“Hukum Ketenagakerjaan & Regulasi UU Cipta Kerja, Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) & Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Optimalisasi Forum Bipartit, Penanganan Disiplin & PHK yang Sah secara Hukum, Pengelolaan Serikat Pekerja, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), serta Mitigasi Risiko Sengketa Ketenagakerjaan”
Masalah yang Sering Terjadi di Lapangan
Hubungan Industrial (Industrial Relations) yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan merupakan fondasi utama kelangsungan operasional dan produktivitas perusahaan. Namun pada praktiknya, praktisi HR, tim Legal, dan jajaran manajemen di berbagai organisasi—baik di sektor manufaktur, perbankan, BUMN, pertambangan, hingga jasa—sering kali dihadapkan pada kendala ketenagakerjaan yang rumit dan berisiko tinggi, seperti:
-
Ketidakpahaman Regulasi Terbaru & Perubahan Hukum Ketenagakerjaan: Kerancuan dalam mengimplementasikan aturan turunan UU Cipta Kerja (seperti PP No. 35/2021 dan PP No. 36/2021) terkait PKWT/PKWTT, alih daya (outsourcing), jam kerja, dan pengupahan.
-
Prosedur Tindakan Disiplin & PHK yang Cacat Hukum: Penerbitan Surat Peringatan (SP) atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tidak sesuai prosedur (due process of law), sehingga berisiko tinggi digugat di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan memicu ganti rugi finansial yang besar.
-
Konflik dengan Serikat Pekerja & Ancaman Mogok Kerja: Gesekan antara manajemen dan Serikat Pekerja (Trade Union) akibat buntunya negosiasi Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta minimnya saluran komunikasi dua arah yang konstruktif.
-
Lemahnya Penanganan Perselisihan & Forum Bipartit: Ketidaksiapan praktisi Hubungan Industrial dalam menjalankan perundingan Bipartit secara formal, merumuskan risalah perundingan yang sah, serta mengantisipasi proses Tripartit (Mediasi/Konsiliasi).
Solusi untuk Mengoptimalkan Hubungan Industrial
Untuk memastikan terciptanya iklim kerja yang kondusif, meminimalkan risiko hukum ketenagakerjaan, serta menjaga hubungan kerja yang harmonis antara pengusaha dan pekerja, organisasi membutuhkan pendekatan Hubungan Industrial yang proaktif dan patuh hukum. Secara umum, langkah-langkah solusi strategis yang dapat diterapkan meliputi:
-
Penerapan Kepatuhan Hukum Ketenagakerjaan Terkini (Compliance): Mengoordinasikan seluruh kebijakan internal HR dengan regulasi pemerintah terbaru untuk meminimalkan celah sengketa.
-
Penguatan Lembaga Kerja Sama Bipartit & Komunikasi Produktif: Membangun dialog rutin dan transparan antara manajemen dan perwakilan pekerja/Serikat Pekerja untuk menyelesaikan isu operasional secara dini.
-
Standardisasi Penyusunan PP/PKB & Perjanjian Kerja (PKWT/PKWTT): Merancang dokumen hubungan kerja yang rinci, adaptif, serta memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak.
-
Penerapan Prosedur Penanganan Disiplin & PHK Berbasis Risk Mitigation: Menyusun tata cara pemeriksaan internal (Internal Investigation), penerbitan SP yang sah, kalkulasi pesangon yang presisi, serta penyelesaian perselisihan berbasis UU No. 2 Tahun 2004.
Ingin Memahami dan Menerapkan Solusi Tersebut Secara Detail di Organisasi Anda?
Untuk membantu para HR Manager, Industrial Relations (IR) Officer, Legal Counsel, Compliance Manager, serta jajaran pimpinan perusahaan Anda menguasai strategi dan regulasi Hubungan Industrial secara profesional, kami menyediakan program pelatihan khusus berikut ini:
Deskripsi Training
Kemampuan mengelola hubungan ketenagakerjaan secara strategis, harmonis, dan patuh hukum merupakan benteng utama perusahaan dari risiko perselisihan bisnis yang merugikan. Pelatihan Industrial Relations for Professional dari Vyntech dirancang khusus untuk membekali praktisi HR dan profesional legal dengan pemahaman komprehensif, kerangka hukum ketenagakerjaan Indonesia, serta keahlian taktis dalam menangani dinamika hubungan kerja modern.
Dalam pelatihan ini, peserta tidak hanya mempelajari regulasi ketenagakerjaan pasca UU Cipta Kerja, tetapi juga diajak mengeksplorasi teknik negosiasi PP/PKB, pengelolaan Bipartit, prosedur pembuatan SP & audit bukti disiplin, tata cara PHK dan kalkulasi hak-hak pekerja (pesangon, UPMK, UPH), strategi menghadapi mogok kerja, hingga penyelesaian perselisihan di tingkat Tripartit dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Melalui kombinasi pemaparan materi terapan, studi kasus sengketa buruh nyata, dan simulasi perundingan Bipartit, peserta akan dibekali keahlian terapan untuk menciptakan ketenangan bekerja dan kelangsungan berusaha (peace of mind & business continuity).
Tujuan Training
Melalui program pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan berbagai pemahaman fundamental serta keterampilan praktis untuk mengelola Hubungan Industrial di organisasi Anda. Secara spesifik, berikut adalah tujuan utama yang ingin dicapai:
-
Memahami kerangka hukum ketenagakerjaan Indonesia terkini (UU Cipta Kerja beserta PP No. 34, 35, 36, dan 37 Tahun 2021).
-
Menguasai tata cara pembuatan, pembaharuan, dan pendaftaran Peraturan Perusahaan (PP) serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
-
Mampu merancang Perjanjian Kerja (PKWT, PKWTT, & Outsourcing) yang sah dan meminimalkan risiko hukum.
-
Menguasai prosedur pemeriksaan disiplin, penerbitan SP, serta eksekusi PHK dan perhitungan pesangon sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Menyiapkan tim untuk mengelola perundingan Bipartit, memitigasi konflik dengan Serikat Pekerja, serta menguasai alur penyelesaian perselisihan di Tripartit/PHI.
Materi Training
Untuk memastikan proses pembelajaran berjalan secara sistematis dan berdampak langsung pada kinerja harian, silabus pelatihan ini disusun secara komprehensif ke dalam modul-modul berikut:
-
Pengantar & Kerangka Hukum Hubungan Industrial di Indonesia
-
Dasar-dasar Hubungan Industrial Pancasila dan asas kepastian hukum ketenagakerjaan.
-
Update regulasi terkini: Implikasi UU Cipta Kerja dan aturan turunannya terhadap kebijakan HR.
-
-
Manajemen Perjanjian Kerja: PKWT, PKWTT, & Alih Daya (Outsourcing)
-
Ketentuan dan kompensasi PKWT sesuai PP No. 35/2021.
-
Tata kelola alih daya (outsourcing) dan perlindungan hak pekerja pada perusahaan alih daya.
-
-
Penyusunan & Negosiasi Peraturan Perusahaan (PP) & Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
-
Prosedur pembuatan, perpanjangan, dan pengesahan PP & PKB di Dinas Ketenagakerjaan.
-
Strategi negosiasi draft PKB dengan Serikat Pekerja tanpa mengorbankan kepentingan bisnis perusahaan.
-
-
Optimalisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit & Pengelolaan Serikat Pekerja
-
Pembentukan, pendaftaran, dan operasionalisasi LKS Bipartit sebagai sarana komunikasi internal.
-
Strategi membangun hubungan kemitraan yang positif dan meminimalkan konfrontasi dengan Serikat Pekerja (Union Management).
-
-
Prosedur Penindakan Disiplin & Pemeriksaan Internal (Internal Investigation)
-
Tata cara pembuktian dan pengumpulan alat bukti atas pelanggaran tata tertib kerja.
-
Prosedur penerbitan Surat Peringatan (SP1, SP2, SP3) dan skorsing yang sah secara hukum.
-
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) & Kalkulasi Kompensasi Hak Pekerja
-
Alasan-alasan PHK yang diperbolehkan undang-undang dan tata cara pemberitahuan PHK.
-
Metodologi perhitungan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH).
-
-
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2004
-
Identifikasi 4 jenis perselisihan: Hak, Kepentingan, PHK, dan antar-Serikat Pekerja.
-
Tahapan perundingan Bipartit, Mediasi/Konsiliasi di Disnaker, hingga gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
-
-
Manajemen Mogok Kerja, Unjuk Rasa, & Penutupan Perusahaan (Lockout)
-
Batasan hukum mogok kerja sah vs tidak sah.
-
Langkah antisipasi, penanganan krisis, dan perlindungan aset perusahaan saat terjadi aksi mogok kerja.
-
-
Strategi Negosiasi & Mediasi Konflik Ketenagakerjaan
-
Teknik komunikasi dan negosiasi persuasif dalam situasi konflik bernada tinggi.
-
Penyusunan Kesepakatan Bersama (KB) dan pendaftarannya ke PHI agar memiliki kekuatan hukum tetap.
-
-
Studi Kasus & Lokakarya Perundingan Bipartit & Penanganan PHK
-
Bedah kasus putusan-putusan PHI dan Mahkamah Agung terkait sengketa ketenagakerjaan.
-
Praktik kelompok: Simulasi perundingan Bipartit, penyusunan Risalah Bipartit, dan perhitungan pesangon kasus PHK.
-
Peserta Training
Program pelatihan ini dirancang khusus agar relevan dengan kebutuhan para profesional yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kerja, hukum perusahaan, dan kebijakan operasional. Pelatihan ini sangat disarankan untuk:
-
HR Manager, HR Director, & HR Generalist yang mengelola kebijakan SDM dan hubungan ketenagakerjaan.
-
Industrial Relations (IR) Manager, Specialist, & Officer yang berhadapan langsung dengan isu ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja.
-
Legal Counsel & Corporate Lawyer yang menangani dokumen hukum ketenagakerjaan dan mitigasi sengketa.
-
Plant Manager, Branch Manager, & Operations Manager yang memimpin operasional lapangan dan mengelola tenaga kerja dalam jumlah besar.
-
Pengurus Serikat Pekerja / Perwakilan Karyawan yang ingin memahami hak dan kewajiban ketenagakerjaan secara objektif.
Alasan Mengikuti Training Ini Bersama Vyntech
Vyntech berkomitmen untuk memberikan pengalaman belajar yang tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan tantangan riil di organisasi Anda. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa Anda perlu memilih program pelatihan ini bersama Vyntech:
-
Materi Aplikatif & Selaras Regulasi Ketenagakerjaan Terbaru: Kurikulum disusun berbasis peraturan perundang-undangan terkini dan yurisprudensi Pengadilan Hubungan Industrial.
-
Instruktur Senior Practical IR & Legal Experts: Dibimbing langsung oleh praktisi Hubungan Industrial senior, mantan Hakim/Mediator Disnaker, serta konsultan hukum ketenagakerjaan berpengalaman.
-
Template & Tools Hubungan Industrial Siap Pakai: Peserta dibekali template Risalah Bipartit, format Surat Peringatan (SP1-SP3), spreadsheet Kalkulator Pesangon PP 35/2021, draft Perjanjian Bersama (PB), serta checklist Prosedur PHK.
-
Format Pelatihan Fleksibel: Tersedia pilihan In-House Training maupun Public Training (offline & online). Waktu dan tempat bisa request.
-
270+ instansi pemerintah dan perusahaan, baik dari dalam maupun luar negeri, telah mempercayakan pengembangan kompetensi tim mereka kepada Vyntech. Company Profile.pdf
Konsultasikan Kebutuhan Pelatihan Tim Anda
Ingin mendiskusikan silabus yang disesuaikan (customized) dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan Anda (misal: penanganan negosiasi PKB dengan Serikat Pekerja, persiapan perombakan struktur organisasi/PHK massal, atau pendampingan penyusunan PP baru), atau jadwal In-House Training untuk tim Anda? Atau ingin mendapatkan penawaran harga terbaik?
👉 Klik di sini untuk Chat via WhatsApp dengan Customer Service Vyntech
atau silahkan isi form di bawah ini























































