Deskripsi
Dalam dinamika operasional perusahaan, pengelolaan Hubungan Industrial (HI) yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan merupakan fondasi utama untuk menjaga keberlangsungan bisnis serta produktivitas kerja. Ketidakharmonisan antara pihak pengusaha dan pekerja sering kali bersumber dari pemahaman yang minim terhadap regulasi ketenagakerjaan, komunikasi yang tidak efektif, hingga kurangnya keterampilan negosiasi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Program pelatihan Hubungan Industrial: Hukum Ketenagakerjaan, Penyelesaian Perselisihan, dan Strategi Hubungan Bipartit Harmonis ini dirancang khusus untuk membekali para profesional HR, praktisi Industrial Relations (IR), legal officer, serta jajaran manajemen dengan pemahaman komprehensif mengenai regulasi ketenagakerjaan terkini di Indonesia. Peserta akan mempelajari strategi penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) / Perjanjian Kerja Bersama (PKB), mekanisme pencegahan dan penyelesaian perselisihan (Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, hingga Pengadilan Hubungan Industrial), manajemen PHK, serta teknik membangun komunikasi industrial yang kondusif.
Tujuan Pelatihan
-
-
Memahami kerangka hukum dan peraturan ketenagakerjaan terkini yang berlaku di Indonesia (termasuk UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, dan aturan turunannya).
-
Menguasai tata cara penyusunan, pendaftaran, serta pembaruan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
-
Memahami jenis-jenis hubungan kerja (PKWT/Kontrak, PKWTT/Tetap, dan Outsourcing) serta konsekuensi hukumnya.
-
Menguasai strategi dan prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara bipartit, tripartit, hingga tingkat Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
-
Memahami ketentuan legal terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), perhitungan kompensasi (UPM, UPH, UET), serta mitigasi risiko gugatan hukum.
-
Membangun strategi komunikasi efektif dan kemitraan strategis dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).
-
Materi Pelatihan
-
Pengantar Hubungan Industrial dan Regulatotif Ketenagakerjaan Modern
-
Konsep dasar, asas, dan sarana-sarana utama dalam Hubungan Industrial Pancasila.
-
Update regulasi ketenagakerjaan terbaru di Indonesia (UU No. 13/2003, UU Cipta Kerja, PP 35/2021, PP 36/2021, dll.).
-
-
Manajemen Hubungan Kerja (PKWT, PKWTT, dan Outsourcing/Outtasking)
-
Ketentuan dan batasan pembuatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) serta syarat sahnya PKWTT.
-
Reguasi alih daya (outsourcing/alih proses) dan perlindungan hak-hak pekerja.
-
-
Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
-
Prosedur penyusunan, pengesahan, dan pendaftaran Peraturan Perusahaan (PP).
-
Teknik negosiasi dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen dan Serikat Pekerja.
-
-
Kebebasan Berserikat dan Pengelolaan Serikat Pekerja/Buruh (Union Relations)
-
Regulasi kebebasan berserikat dan tata cara pendaftaran Serikat Pekerja/Serikat Buruh (UU No. 21/2000).
-
Strategi membangun hubungan kolaboratif dan kemitraan bipartit yang harmonis dengan SP/SB.
-
-
Pengelolaan Pengupahan, Kesejahteraan, dan Jaminan Sosial
-
Kebijakan Upah Minimum, Struktur dan Skala Upah (SUSU), serta tunjangan kerja.
-
Penerapan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dalam skema proteksi karyawan.
-
-
Strategi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)
-
Kategori perselisihan: Hak, Kepentingan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan Antar Serikat Pekerja (UU No. 2/2004).
-
Peran dan teknik optimalisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit sebagai benteng utama pencegahan konflik.
-
-
Prosedur Penyelesaian Perselisihan Tripartit hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
-
Tata cara dan administrasi perundingan Bipartit yang sah secara hukum (Risalah Bipartit).
-
Tahapan penyelesaian Tripartit (Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase) dan mekanisme beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
-
-
Manajemen Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kompensasi
-
Alasan-alasan PHK yang sah menurut hukum dan prosedur penanganannya.
-
Tata cara perhitungan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH) serta Uang Servis/Kompensasi PKWT.
-
-
Penanganan Pemogokan Kerja, Penutupan Perusahaan (Lockout), dan Tindakan Disiplin
-
Keabsahan dan tata cara pelaksanaan mogok kerja serta lockout yang sesuai aturan hukum.
-
Penegakan disiplin kerja: Surat Peringatan (SP 1, SP 2, SP 3) dan teknik investigasi internal secara adil (due process of law).
-
-
Hambatan dan Solusi yang Sering Terjadi dalam Implementasi
-
Mengatasi jalan buntu (deadlock) dalam negosiasi PKB, intimidasi/stigma dalam perselisihan, dan risiko salah langkah hukum dalam prosedur PHK.
-
Formulasi strategi troubleshooting hubungan industrial untuk menjaga stabilitas suasana kerja.
-
-
Studi Kasus dan Simulasi Diskusi Interaktif
-
Analisis kasus nyata sengketa hubungan industrial dan putusan Mahkamah Agung/PHI.
-
Simulasi perundingan Bipartit, negosiasi pasal-pasal Krusial PKB, serta perhitungan pesangon PHK.
-
Manfaat Pelatihan
-
-
Kepastian Hukum: Memastikan seluruh kebijakan ketenagakerjaan dan administrasi SDM perusahaan patuh terhadap regulasi (legal compliance).
-
Mencegah Konflik: Meminimalkan potensi perselisihan hubungan industrial melalui optimalisasi fungsi LKS Bipartit dan komunikasi terbuka.
-
Mitigasi Risiko Finansial & Reputasi: Menghindari gugatan PHI, sanksi administratif, pemogokan kerja, serta potensi timbulnya biaya hukum yang tinggi.
-
Hubungan Bipartit Kondusif: Menciptakan iklim kerja yang harmonis antara pekerja, serikat buruh, dan manajemen untuk mendukung iklim investasi internal.
-
Keahlian Negosiasi: Meningkatkan kapasitas praktisi IR dalam menangani perundingan PKB dan sengketa kerja secara profesional.
-
Peserta Pelatihan
-
-
Industrial Relations (IR) Managers, Specialists, dan Officers.
-
Human Resources (HR) Managers, Supervisors, dan Generalists.
-
Legal Counsel, Legal Officers, dan Corporate Lawyers.
-
General Affairs (GA) Managers dan Factory Operations Managers.
-
Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Perwakilan LKS Bipartit.
-
Seluruh pimpinan perusahaan dan profesional yang terlibat dalam manajemen tenaga kerja.
-
Tempat Pelaksanaan
-
-
Yogyakarta: Ibis Styles Hotel Yogyakarta
-
Bandung: Gino Feruci Hotel Bandung
-
Jakarta: Dreamtel Hotel Jakarta
-
Bali: Harris Seminyak Hotel Bali
-
Online Training* (Interactive Live via Zoom/Teams)
-
In House Training* (Pelatihan khusus di lokasi instansi/perusahaan Anda)
-
Fasilitas
-
-
Materi Pelatihan
-
Training Kits Eksklusif
-
Coffee Break & Lunch
-
Sertifikat
-
Souvenir
-
Investasi Pelatihan
Dapatkan penawaran spesial (Special Corporate Rate/Group Discount) dengan menghubungi Customer Service kami.
👉 Klik di sini untuk Chat via WhatsApp dengan Customer Service Vyntech
atau silakan isi form di bawah ini:
























































