Deskripsi
Mengamati kegiatan bisnis yang jumlah transaksinya ratusan setiap hari, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/difference) antar pihak yang terlibat. Setiap jenis sengketa yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang cepat. Makin banyak dan luas kegiatan perdagangan, frekuensi terjadi sengketa makin tinggi, hal ini berarti sangat mungkin makin banyak sengketa yang harus diselesaikan.
Membiarkan sengketa dagang terlambat diselesaikan akan mengakibatkan perkembangan pembangunan tidak efesien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemunduran dan biaya produksi meningkat. Konsumen adalah pihak yang paling dirugikan. Di samping itu, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan sosial kaum pekerja juga terhambat. Kalaupun akhirnya hubungan bisnis ternyata menimbulkan sengketa diantara para pihak yang terlibat, peranan penasihat hukum, konsultan dalam menyelesaikan sengketa itu dihadapkan pada alternatif penyelesaian yang dirasakan paling menguntungkan kepentingan kliennya
Secara konvensional, penyelesaian sengketa biasanya dilakukan secara Litigasi atau penyelesaian sengketa di muka pengadilan. Dalam keadaan demikian, posisi para pihak yang bersengketa sangat antagonistis (saling berlawanan satu sama lain) Penyelesaian sengketa bisnis model ini tidak direkomendasaikan. Kalaupun akhirnya ditempuh, penyelesaian itu semata-mata hanya sebagai jalan yang terakhir (ultimatum remedium) setelah alternatif lain dinilai tidak membuahkan hasil.
Tujuan
Setelah mengikuti training, diharapkan peserta mampu:
-
- Mengetahui tipologi penyelesaian sengketa baik secara formal maupun informal.
- Memahami pentingnya penyelesaian sengketa alternatif dalam mendukung suatu aktifitas usaha.
- Menjaga hubungan dengan rekan bisnis dengan menerapkan Negosiasi & Mediasi.
- Menerapkan konsep-konsep ADR dalam menyelesaikan sengketa bisnis.
- Menyelesaikan perselisihan sengketa bisnis secara efektif tanpa melalui pengadilan.
Materi
- Pengantar Penyelesaian Sengketa
-
- Definisi dan pentingnya penyelesaian sengketa dalam bisnis.
- Perbedaan antara litigasi dan metode alternatif.
- Pendekatan Bisnis Terhadap Penyelesaian Perselisihan/Sengketa
- Metode Penyelesaian Sengketa
-
- Mediasi: Proses, teknik, dan keuntungan.
- Arbitrase: Prosedural, jenis arbitrase, dan implementasi.
- Negosiasi: Strategi dan taktik untuk mencapai kesepakatan.
- Analisis Sengketa
-
- Mengidentifikasi tipe sengketa bisnis yang umum terjadi.
- Memilih metode yang paling sesuai berdasarkan konteks.
- Teknik dan Prosedur Mediasi
- Solusi Berbasis Kepentingan
- Strategi Konsesus Solusi yang Dapat Diterima- Pendekatan Win-win Solution
- Negosiasi & Mediasi (Berdasarkan UU No. 30 tahun 1999)
- Hambatan dan Solusi yang Sering Terjadi dalam Implementasi
- Keterampilan Praktis
-
- Simulasi mediasi dan arbitrase.
- Praktik negosiasi dalam skenario bisnis.
- Studi Kasus
-
- Menganalisis contoh sengketa bisnis yang diselesaikan secara efektif.
- Pembelajaran dari pengalaman nyata dan penerapan metode alternatif.
Manfaat
- Meningkatkan pemahaman dan keterampilan terkait penyelesaian sengketa.
- Menyediakan strategi efektif untuk mengatasi dan menyelesaikan konflik bisnis.
- Mengurangi risiko hukum dan biaya penyelesaian sengketa untuk organisasi.
- Membangun hubungan yang lebih baik antara pihak-pihak dalam konflik.
Peserta
- Pegawai pemerintah yang terlibat dalam urusan hukum dan bisnis.
- Pengusaha dan manajer di sektor swasta.
- Praktisi hukum yang ingin memperdalam pengetahuan tentang penyelesaian sengketa.
- Konsultan bisnis yang membantu klien dalam manajemen konflik.
Tempat
-
- Ibis Styles Hotel Yogyakarta
- Gino Feruci Braga Hotel Bandung
- Sofyan Hotel Cut Meutia Jakarta
- Harris Seminyak Hotel Bali
- In House Training*
- E-Learning*
Fasilitas
Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Coffee Break & Lunch, Sertifikat, Souvenir
*Informasi lebih lanjut hubungi Customer Service
klik untuk chat dengan Whatsapp