Deskripsi
Keberadaan Rumah Sakit saat ini bukanlah lagi semata-mata sebagai lembaga sosial kemasyarakatan yang hanya memberikan pelayanan untuk kesehatan saja, karena seiring dengan berjalannya waktu, kini Rumah Sakit juga sudah menjadi lembaga bisnis di bidang layanan kesehatan. Penerapan disiplin ilmunya juga tidak hanya terbatas pada bidang ilmu kedokteran atau kesehatan semata, tetapi juga hampir semua disiplin ilmu diterapkan didalamnya, tidak terkecuali penerapan ilmu hukum. Penerapan bagian dari ilmu hukum yang cukup dominan adalah tentang Hukum Kontrak, dan hampir semua sisi operasional rumah sakit akan menerapkan ilmu Hukum Kontrak, karena pihak Rumah Sakit tentunya akan melakukan interaksi hukum dengan berbagai macam pihak dan berbagai macam kepentingan, interaksi hukum yang berjangka pendek maupun panjang, dan tentunya interaksi hukum seperti ini membutuhkan sebuah kontrak yang dapat membuktikan adanya interaksi hukum tersebut, dokumen kontrak juga memuat berbagai hak-hak maupun kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, penyusunan dokumen kontrak di rumah sakit menjadi hal yang sangat penting. Ketidakadaan dokumen tertulis (kontrak) atau adanya dokumen kontrak yang memuat kepentingan yang timpang atau tidak sebanding antara para pihak juga merupakan awal masalah persengketaan antara rumah sakit dengan pihak lain. Berbagai macam kasus yang terjadi sudah membuktikan persengketaan yang terjadi bermula dari penyusunan kontrak yang tidak baik dan aman. Bahkan tidak sedikit yang harus berakhir di pengadilan untuk menyelesaikan permasalahan. Serta untuk memahami ilmu Hukum dan kemampuan untuk membuat kontrak yang baik dan aman bagi manajemen rumah sakit maupun fungsi legal rumah sakit saat ini merupakan kebutuhan mendesak. Sehingga akan diperoleh pemahaman yang benar serta diperoleh kemampuan penyusunan kontrak yang baik dan aman, serta diharapkan dapat menghasilkan kontrak yang memenuhi standar kontrak yang baik dan aman. Pelatihan ini akan membahas mengenai hukum kontrak rumah sakit.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :
- Memahami seluk beluk tentang hukum kontrak rumah sakit
- Memperluas pengetahuan mengenai hukum kontrak rumah sakit
Materi
- Dasar-dasar Hukum Perikatan/ Perjanjian
- Prinsip-prinsip Penyusunan Kontrak Rumah Sakit
- Jenis-jenis Kontrak dengan Dokter (Full Time & Part Time)
- Kontrak Layanan Kesehatan dengan Pelanggan Perusahaan (Asuransi & Non Asuransi)
- Perjanjian Pengakuan Hutang dengan Pasien
- Aneka Penyelesaian Sengketa dan Penyusunan Akta Perdamaian
- Simulasi Penyusunan Kontrak/ Perjanjian
- Hambatan dan Solusi yang Sering Terjadi dalam Implementasi
- Studi Kasus dan Diskusi
Peserta
Training ini diperuntukkan bagi:
- Staff, Supervisor, Manager, Kepala Bagian/ Sub ataupun level di atasnya dari Rumah Sakit, ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini
- Ketua Yayasan/ Pemilik Yayasan Rumah Sakit, Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai hukum kontrak rumah sakit.
Tempat
-
- Ibis Style Hotel Yogyakarta
- Gino Feruci Hotel Bandung
- Sofyan Betawi Menteng Hotel Jakarta
- Harris Seminyak Hotel Bali
- In House Training*
Fasilitas dan Investasi
-
- Fasilitas: Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Coffee Break & Lunch, Sertifikat, Souvenir
- Investasi sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) per peserta
E-Learning
-
- Menggunakan Aplikasi Zoom
- Fasilitas: Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Sertifikat, Souvenir
- Investasi sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) per peserta
Informasi lebih lanjut hubungi Customer Service
klik untuk chat dengan Whatsapp
atau silahkan isi form di bawah ini