Deskripsi
Pengetahuan tentang pajak merupakan suatu hal yang penting bagi setiap orang, khususnya bagi wajib pajak baik perorangan maupun perusahaan. Berdasarkan regulasi tentang perpajakan di Indonesia, maka asas yang dianut adalah self assessment system. Asas tersebut memberikan implikasi bahwa wajib pajak diwajibkan untuk menghitung, membayar atau menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut wajib pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa wajib pajak harus mengerti dan memahami tentang pajak dan tata cara mengelolanya. Tidak terkecuali bagi seorang yang bertugas di perusahaan, maka sudah sepantasnya mengetahui tentang aspek perpajakan baik bagi dirinya sendiri maupun bagi perusahaannya. Akan menjadi hal yang fatal apabila perhitungan pajak perusahaan yang seharusnya dibayarkan tidak sesuai dengan yang seharusnya karena kelalaian maupun kurangnya pengetahuan dari seseorang yang mendapat tugas mengurus dan mengelola hal tersebut. Oleh karena itu, pelatihan pajak ini menjadi sesuatu yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman tentang perpajakan secara komprehensif, bagaimana menghitung pajak yang diwajibkan kepada wajib pajak, menyelesaikan konflik perpajakan yang timbul, dan bagaimana seorang wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya secara baik dan benar.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat:
- Memahami sistem perpajakan di Indonesia
- Memahami dan mampu menyelesaikan kewajiban pajak bagi wajib pajak secara baik dan benar
- Mengimplementasikan perhitungan pajak yang benar bagi wajib pajak
- Melakukan pelaporan pajak dengan tepat
- Memahami tata cara penyelesaian konflik perpajakan.
Materi
- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan di Indonesia
- Pajak Penghasilan: Pemotongan, dan Pemungutan
- Pajak Penghasilan Orang Pribadi
- Pajak Penghasilan Badan
- Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Bea Materai
- Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
- Akuntansi Perpajakan (Materi Akuntansi Perpajakan Dilengkapi dengan Kajian PSAK Terkait)
- e-SPT
- e-Faktur
- Perencanaan Pajak
- Penyelesaian Konflik Perpajakan
- Hambatan yang sering Terjadi dan Solusinya
- Studi Kasus dan Diskusi
Peserta
Personil yang dapat mengikuti pelatihan ini yaitu:
- Staff, Supervisor, Manager, dari divisi legal administration, divisi sumber daya manusia, divisi accounting
- Advokat, konsultan pajak, praktisi hukum, atau siapa saja yang ingin mendalami atau menambah pengetahuan mengenai perpajakan.
Tempat
-
- Ibis Style Hotel Yogyakarta
- Gino Feruci Hotel Bandung
- Sofyan Betawi Menteng Hotel Jakarta
- Harris Seminyak Hotel Bali
- In House Training*
Fasilitas dan Investasi
-
- Fasilitas: Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Coffee Break & Lunch, Sertifikat, Souvenir
- Investasi sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) per peserta
E-Learning
-
- Menggunakan Aplikasi Zoom
- Fasilitas: Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Sertifikat, Souvenir
- Investasi sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) per peserta
Informasi lebih lanjut hubungi Customer Service
klik untuk chat dengan Whatsapp
atau silahkan isi form di bawah ini