Deskripsi
Kegiatan eksplorasi pertambangan dan operasional pendukungnya akan membawa dampak yang kurang baik terhadap lingkungan sekitar, yaitu hilangnya beberapa bagian dari vegetasi, menghancurkan sebagian ekosistem asli, mengurangi keanekaragaman hayati dari spesies asli, merusak habitat satwa liar, meningkatkan laju erosi dan degradasi daerah aliran sungai. Setelah selesai kegiatan eksplorasi, diperlukan kegiatan reklamasi untuk mengembalikan daerah bekas tambang menjadi daerah yang layak untuk difungsikan kembali, walaupun area tersebut tidak akan seperti sebelum dilakukan kegiatan eksplorasi. Reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan, agar dapat berfungsi dan berdayaguna sesuai peruntukannya. Kegiatan reklamasi pasca tambang yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan perlu memperhatikan peraturan pemerintah serta faktor area tambang tersebut, sehingga reklamasi yang dilakukan dapat berguna bagi makhluk hidup ataupun masyarakat sekitar area penambangan.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu:
-
- Memahami secara mendalam mengenai peraturan pemerintah mengenai reklamasi pasca tambang;
- Memahami proses-proses yang harus dilakukan dalam melakukan reklamasi pasca tambang.
Materi
- Peraturan Pemerintah Mengenai Reklamasi Pasca Tambang
- Prinsip Pasca Tambang
- Penyebab Kerusakan Lahan
- Bentuk Kerusakan Lahan
- Rencana Reklamasi Pasca Tambang
- Dokumen Reklamasi Pasca Tambang
- Dampak Pasca Tambang
- Kriteria Keberhasilan Pasca Tambang
- Jaminan Pasca Tambang
- Permasalahan yang Terjadi dalam Penetapan Rencana Reklamasi Tambang
- Tata guna Lahan Pasca Tambang
- Tahapan Reklamasi Pasca Tambang: Rekonstruksi Tanah, Revegetasi, Penanganan Potensi Air Asam tambang, Pengaturan Drainase
- Kegiatan Monitoring Sumber Daya Alam di Sekitar Area Reklamasi Pasca Tambang
- Biaya Reklamasi Pasca Tambang
- Hambatan dan Solusi dalam Proses Reklamasi Tambang
- Studi Kasus dan Diskusi.
Peserta
Training ini diperuntukkan bagi:
- Staf, Supervisor, Manager atau level di atasnya dari perusahaan
- Instansi Pemerintah ataupun Profesional yang ingin menambah wawasan mengenai reklamasi pasca tambang.
Metode
Presentasi, Diskusi, Brain storming, Case Study
Tempat
-
- Ibis Style Hotel Yogyakarta
- Gino Feruci Hotel Bandung
- Sofyan Betawi Menteng Hotel Jakarta
- Harris Seminyak Hotel Bali
- In House Training*
Fasilitas dan Investasi
-
- Fasilitas: Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Coffee Break & Lunch, Sertifikat, Souvenir
- Investasi sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) per peserta
E-Learning
-
- Menggunakan Aplikasi Zoom
- Fasilitas: Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Sertifikat, Souvenir
- Investasi sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) per peserta
Informasi lebih lanjut hubungi Customer Service
klik untuk chat dengan Whatsapp
atau silahkan isi form di bawah ini