0812-1517-0500 vyntech@yahoo.com

Deskripsi

Setiap perusahaan pada akhir tahun harus menyusun laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Penyesuaian ini muncul karena terjadinya perbedaan pengakuan atas penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan berdasarkan peraturan perundangan perpajakan. PSAK hanya memberikan pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perundangan perpajakan. Sehingga muncullah rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh wajib pajak karena terdapat perbedaan perhitungan, khususnya laba menurut akuntansi dengan laba menurut perpajakan. Laporan keuangan komersial atau bisnis ditujukan untuk menilai kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor swasta, sedangkan laporan keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak. Untuk kepentingan komersial atau bisnis, laporan keuangan disusun berdasarkan SAK, sedangkan untuk kepentingan fiskal, laporan keuangan disusun berdasarkan peraturan perpajakan. Perbedaan kedua dasar penyusunan laporan keuangan tersebut mengakibatkan perbedaan perhitungan laba (rugi) suatu entitas. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman mengenai Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal langkah-langkah yang tepat serta mengoptimalkan kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuan strategis perusahaan.

 

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :

  1. Memahami konsep Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal serta mengimplementasikan dalam perusahaan
  2. Memahami teknik melakukan rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal
  3. Memahami dan menganalisa teknik-teknik rekonsiliasi fiskal dan cara menghitungnya.

 

Materi

  1. Prinsip Umum Akuntasi Perpajakan
  2. Akuntansi Perpajakan Atas Biaya/Transaksi Tertentu
  3. Jenis-jenis Koreksi Fiskal
  4. Laporan Keuangan Fiskal
  5. Teknik Rekonsiliasi Fiskal
  6. Hambatan dan Solusi dalam Implementasi
  7. Studi Kasus dan Diskusi

 

Peserta

Training ini diperuntukkan bagi:

  1. Staff, Supervisor, Manager ataupun level di atasnya dari Finance & Acounting Development, Business Development ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini
  2. Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal.

Waktu

Tempat

    • Ibis Style Hotel Yogyakarta
    • Gino Feruci Hotel Bandung
    • Sofyan Betawi Menteng Hotel Jakarta
    • Harris Seminyak Hotel Bali
    • In House Training*

 

Fasilitas dan Investasi

    • Fasilitas: Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Coffee Break & Lunch, Sertifikat, Souvenir
    • Investasi sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) per peserta

 

E-Learning

    • Menggunakan Aplikasi Zoom
    • Fasilitas: Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Sertifikat, Souvenir
    • Investasi sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) per peserta

 

*Informasi lebih lanjut hubungi Customer Service

 klik untuk chat dengan Whatsapp

atau silahkan isi form di bawah ini

    Jika memerlukan isi konten, silahkan menghubungi Customer Service

    Silahkan WA kami..
    Customer Service
    Selamat pagi..
    Perkenalkan saya sari, silahkan, dengan senang hati kami akan membantu Bapak/Ibu :)