
“Jamin kepatuhan regulasi ketenagakerjaan, ciptakan iklim kerja yang harmonis, dan kurangi risiko sengketa hukum di perusahaan Anda. Kuasai regulasi Ketenagakerjaan & Cipta Kerja terbaru, perancangan Perjanjian Kerja (PKWT/PKWTT), penyusunan PP/PKB, tata cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sah, hingga teknik penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) melalui Training Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial—solusi praktis terapan untuk memperkuat kepatuhan hukum dan manajemen risiko SDM organisasi Anda.”
Tantangan Nyata Organisasi dalam Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
Dinamika regulasi ketenagakerjaan di Indonesia yang terus berkembang sering kali menimbulkan ambiguitas dalam implementasinya di lapangan. Banyak perusahaan menghadapi tantangan signifikan dalam mengelola norma kerja serta menjaga hubungan industrial yang harmonis:
-
-
Risiko Pelanggaran Regulasi Terbaru (Non-Compliance Risk): Ketidakpahaman aturan pelaksana UU Cipta Kerja (PP No. 35/2021, PP No. 36/2021, dll.) mengenai batas waktu PKWT, uang kompensasi, jam kerja, lembur, dan penetapan upah minimum.
-
Celah Hukum pada Perjanjian Kerja & Aturan Internal (Weak Contract Drafting): Draf Kontrak Kerja (PKWT/PKWTT), Peraturan Perusahaan (PP), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang bias atau bertentangan dengan undang-undang, sehingga rentan dibatalkan demi hukum.
-
Prosedur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang Salah (Improper Termination Procedure): Eksekusi PHK tanpa pemenuhan tahapan hukum atau perhitungan pesangon/UPMK/UPH yang keliru, memicu gugatan hukum dan biaya perselisihan yang membengkak.
-
Eskalasi Perselisihan Hubungan Industrial (Industrial Disputes Escalation): Kegagalan penyelesaian sengketa hak, kepentingan, atau PHK di tingkat internal (Bipartit) sehingga berlanjut ke tahap Tripartit (Mediasi/Konsiliasi) hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
-
Ketidaksiapan Menghadapi Serikat Pekerja (Unprepared Union Negotiation): Kurangnya keahlian negosiasi dalam perundingan PKB dan penanganan aksi industrial (mogok kerja/penutupan perusahaan) secara legal dan strategis.
-
Pilar Utama Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
Pengelolaan SDM yang taat hukum, adil, dan meminimalkan sengketa bertumpu pada lima pilar utama:
-
-
Legal Compliance & Regulatory Framework: Penerapan komprehensif atas peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan terkini dalam kebijakan operasional HR harian.
-
Contract & Internal Policy Drafting: Perumusan klausa Perjanjian Kerja (PKWT/PKWTT), PP, dan PKB yang presisi, sah secara hukum, serta melindungi kepentingan perusahaan dan pekerja.
-
Bipartite Communication & Industrial Harmony: Pembangunan mekanisme komunikasi dua arah yang efektif melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit untuk mencegah potensi konflik.
-
Legal Procedure of Termination & Compensation: Pelaksanaan tata cara PHK yang akuntabel beserta perhitungan hak-hak finansial pekerja sesuai regulasi yang berlaku.
-
Alternative Dispute Resolution (ADR) & PHI Litigation Strategy: Penguasaan teknik negosiasi mediasi, penyusunan risalah bipartit, serta strategi penyelesaian sengketa hukum ketenagakerjaan.
-
Pelatihan Terapan Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial Bersama Vyntech
Untuk membantu jajaran HR Directors, HR Managers, Industrial Relations (IR) Specialists, Legal Officers, Corporate Lawyers, Internal Auditors, serta General Managers dalam menguasai aspek legal SDM dan mitigasi sengketa kerja, Vyntech menghadirkan program pelatihan terapan: Training Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial.
Materi dirancang dengan pendekatan 100% practical legal workshop (Contract Drafting Lab, Bipartite Negotiation Clinic, Termination Compensation Calculation Session, & PHI Dispute Simulation).
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti program pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
-
-
Memahami pembaruan regulasi hukum ketenagakerjaan dan implikasinya terhadap operasional perusahaan.
-
Menyusun draf Perjanjian Kerja (PKWT, PKWTT, Outsourcing), PP, dan PKB yang sah dan melindungi organisasi.
-
Mengidentifikasi norma kerja, jam kerja, lembur, dan struktur & skala upah secara legal.
-
Menguasai prosedur PHK yang tepat sesuai aturan serta menghitung pesangon, UPMK, UPH, dan uang kompensasi PKWT secara akurat.
-
Mengelola perundingan bipartit dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara damai dan adil.
-
Menyusun strategi penanganan perundingan dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).
-
Merancang Berita Acara, Surat Peringatan (SP), dan dokumen legalitas ketenagakerjaan yang kuat di mata hukum.
-
Materi Pelatihan
-
Foundations of Indonesian Labor Law & Regulatory Update
-
Kerangka hukum ketenagakerjaan Indonesia pasca UU Cipta Kerja dan aturan pelaksanaannya (PP 35/2021 & PP 36/2021).
-
Hak dan kewajiban hukum pengusaha dan pekerja/buruh.
-
Pengawasan ketenagakerjaan dan sanksi hukum (administrasi & pidana).
-
-
Employment Contracts Drafting & Status Management
-
Perjanjian Kerja Waktu Pertentu (PKWT) vs Perjanjian Kerja Waktu Tidak Certain (PKWTT).
-
Syarat sah, batas waktu, perpanjangan, serta kewajiban pembayaran Uang Kompensasi PKWT.
-
Alih Daya (Outsourcing/Third-Party Management): Batasan dan perlindungan hukum bagi pekerja.
-
-
Internal Company Regulations: PP, PKB, & Working Norms
-
Tata cara pembuatan, pendaftaran, dan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP).
-
Teknik pembuatan dan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja.
-
Norma kerja: Jam kerja, waktu istirahat, kerja lembur, cuti, serta K3 dan kepesertaan BPJS.
-
-
Compensation, Wages, & Performance Discipline
-
Ketentuan upah minimum, Struktur dan Skala Upah (SUSU), serta pemotongan upah.
-
Tata tertib kerja, jenis pelanggaran, dan prosedur penerbitan Surat Peringatan (SP 1, 2, 3).
-
Pengelolaan kinerja buruk (underperformance) dan pelanggaran mendesak/berat secara legal.
-
-
Termination of Employment (PHK) & Compensation Calculation
-
Alasan-alasan sah PHK sesuai hukum dan prosedur pemberitahuan/penolakan PHK.
-
Formula perhitungan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH).
-
Mitigasi risiko PHK sepihak dan klaim PHK non-prosedural.
-
-
Industrial Dispute Resolution & PHI Litigation
-
Jenis-jenis Perselisihan Hubungan Industrial: Hak, Kepentingan, PHK, dan antar Serikat Pekerja.
-
Prosedur penyelesaian Bipartit: Pemanggilan, perundingan, pembuatan Risalah & Perjanjian Bersama (PB).
-
Tahap Tripartit (Mediasi/Konsiliasi) hingga Hukum Acara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
-
-
Practical Labor Law Workshop & Capstone Project
-
Contract & Policy Drafting Lab: Merancang dan menguji klausa sensitif dalam PKWT dan Peraturan Perusahaan.
-
Calculation & Termination Clinic: Simulasi penanganan kasus PHK dan perhitungan pesangon/kompensasi.
-
Bipartite Negotiation Simulation: Simulasi perundingan perselisihan kerja dan penyusunan Perjanjian Bersama (PB).
-
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?
Program pelatihan ini dirancang untuk para profesional HR, tim hukum, dan pimpinan operasional yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kerja dan mitigasi risiko legal organisasi:
-
-
HR Directors, HR Managers, & Head of People Operations
-
Industrial Relations (IR) Specialists & Officers
-
Legal Counsel, Corporate Lawyers, & Compliance Officers
-
HR Business Partners (HRBP) & Talent Acquisition Managers
-
General Managers, Plant Managers, & Factory Heads
-
Union Representatives & Employee Relations Specialists
-
Business Owners yang Ingin Memastikan Kepatuhan Hukum Ketenagakerjaan Internal
-
Mengapa Memilih Vyntech?
Vyntech berkomitmen menyajikan pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial terapan yang practical, berbasis studi kasus nyata, serta berdampak langsung pada penguatan legalitas dan keharmonisan hubungan kerja organisasi Anda.
-
-
Instruktur Praktisi Senior & IR Expert: Pendampingan langsung oleh Praktisi Hukum Ketenagakerjaan, Hakim Ad-Hoc PHI/Consultant IR Senior, Mantan Mediator Ketenagakerjaan, dan HR Director berpengalaman memimpin hubungan industrial di perusahaan multinasional dan BUMN.
-
Materi Pelatihan Fleksibel & Customized: Seluruh silabus, modul, dan instrumen studi kasus dirancang secara dinamis serta dapat disesuaikan (customized) sepenuhnya dengan sektor industri perusahaan Anda (manufaktur, perbankan, jasa, pertambangan, perhotelan, hingga instansi publik).
-
Format Fleksibel: Tersedia skema In-House Training (langsung di kantor atau ruang rapat instansi Anda) maupun Public Training (offline di Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Bali, Surabaya, Balikpapan, Medan, Makassar, dll. / online) dengan jadwal By Request.
-
Kepercayaan Korporasi: Lebih dari 270 instansi pemerintah, BUMN, dan perusahaan swasta telah mempercayakan pengembangan kapasitas tim HR, IR, dan legal mereka kepada Vyntech. Silakan unduh Company Profile untuk informasi selengkapnya.
-
Konsultasikan Kebutuhan Pelatihan Tim Anda
Ingin mendiskusikan silabus yang disesuaikan dengan fokus hubungan industrial perusahaan Anda (seperti UU Cipta Kerja Implementation, Contract Drafting Masterclass, PKB Negotiation Strategy, Termination & Severance Pay Masterclass, atau In-House Training Khusus Tim HR & Legal Anda), merencanakan jadwal pelatihan internal, atau mendapatkan penawaran terbaik?
👉 Klik di sini untuk Chat via WhatsApp dengan Customer Service Vyntech
atau silahkan isi form di bawah ini























































