+62 812 1517 0500 Vyntech@yahoo.com

“Training Hukum & Teknik Penyelesaian Kepailitan: Bankruptcy Law, PKPU, Debt Restructuring, Curator Roles, and Commercial Dispute Resolution”

Deskripsi

Dinamika bisnis yang penuh ketidakpastian sering kali membawa perusahaan pada situasi finansial yang sulit, termasuk risiko gagal bayar utang, sengketa komersial, hingga ancaman kepailitan. Pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), serta mekanisme restrukturisasi utang sangat krusial bagi manajemen korporat, praktisi hukum, dan kreditor untuk melindungi hak-hak finansial mereka. Tanpa penguasaan regulasi dan teknik penyelesaian yang tepat, proses penyelesaian sengketa dapat berlarut-larut dan menimbulkan kerugian material yang masif.

Program pelatihan Training Hukum & Teknik Penyelesaian Kepailitan: Bankruptcy Law, PKPU, Debt Restructuring, Curator Roles, and Commercial Dispute Resolution ini dirancang khusus untuk membekali para legal corporate, manajer keuangan, dan praktisi hukum dengan kerangka kerja yuridis yang mendalam. Peserta akan mempelajari undang-undang kepailitan dan PKPU, strategi restrukturisasi utang korporat, tugas dan wewenang kurator/pengurus, serta teknik mitigasi sengketa komersial secara efektif.

Tujuan Pelatihan

    • Memahami secara mendalam regulasi hukum kepailitan dan PKPU berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

    • Menguasai mekanisme dan tahapan proses pengajuan permohonan pailit serta PKPU di Pengadilan Niaga.

    • Mampu merancang strategi restrukturisasi utang (debt restructuring) yang win-win antara debitor dan kreditor.

    • Memahami tugas, fungsi, hak, dan tanggung jawab hukum seorang kurator serta pengurus dalam pengurusan harta pailit.

    • Menguasai teknik penyelesaian sengketa komersial dan mitigasi risiko hukum finansial perusahaan.

    • Melindungi kepentingan aset korporat dari ancaman eksekusi sepihak dan kerugian akibat gagal bayar.

Materi Pelatihan

  1. Pengantar Hukum Kepailitan & PKPU di Indonesia

    • Tinjauan umum Undang-Undang Kepailitan dan PKPU serta yurisdiksi Pengadilan Niaga.

    • Kriteria dan syarat yuridis suatu perusahaan dinyatakan insolven atau pailit.

  2. Mekanisme & Tahapan Proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)

    • Prosedur pengajuan PKPU sementara dan PKPU tetap bagi perusahaan bermasalah.

    • Peran pengurus dalam memfasilitasi rapat pencocokan piutang dan proposal perdamaian.

  3. Strategi Restrukturisasi Utang Korporat (Debt Restructuring)

    • Teknik negosiasi penyelesaian utang dengan para kreditor konkuren, preferen, dan separatis.

    • Penyusunan proposal perdamaian (composition plan) yang realistis dan dapat disetujui mayoritas kreditor.

  4. Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Kurator

    • Pengangkatan, peran operasional, dan pengawasan kurator dalam pemberesan harta pailit.

    • Tindakan actio pauliana dan perlindungan aset debitor dari upaya pengalihan ilegal.

  5. Penyelesaian Sengketa Komersial & Litigasi Kepailitan

    • Strategi penanganan perkara niaga dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan (ADR).

    • Aspek hukum perlindungan kreditor pemegang hak tanggungan dan jaminan kebendaan.

  6. Mitigasi Risiko Hukum & Pencegahan Kepailitan Korporat

    • Deteksi dini tanda-tanda kesulitan keuangan (financial distress) dan audit kesehatan hukum utang.

    • Tata kelola kepatuhan untuk mencegah terjadinya wanprestasi berskala besar.

  7. Hambatan dan Solusi yang Sering Terjadi dalam Implementasi

    • Identifikasi kendala kebuntuan (deadlock) dalam pemungutan suara (voting) proposal perdamaian antara debitor dan kreditor.

    • Strategi mitigasi melalui pendekatan mediasi intensif pra-sidang, keterlibatan konsultan independen, serta transparansi laporan aset secara akurat.

Manfaat Pelatihan

    • Perlindungan Hukum Maksimal: Memberikan panduan taktis bagi perusahaan dalam menghadapi ancaman kepailitan dan gugatan hukum.

    • Efisiensi Penyelesaian Sengketa: Mempersingkat waktu dan menekan biaya penyelesaian sengketa utang piutang secara legal.

    • Optimalisasi Pemulihan Piutang: Membantu kreditor dalam mengamankan kembali hak tagih dan aset melalui mekanisme yang sah.

    • Peningkatan Kompetensi Legal: Membekali tim hukum internal dengan keahlian strategis dalam manajemen krisis finansial.

Peserta Pelatihan

    • Legal Corporate Managers, In-House Counsel, & General Legal Staff.

    • Chief Financial Officers (CFO), Finance Directors, & Corporate Finance Managers.

    • Advocates, Legal Consultants, & Commercial Dispute Practitioners.

    • Kurator, Pengurus, serta praktisi restrukturisasi utang.

    • Profesional yang ingin menguasai hukum kepailitan dan teknik penyelesaian sengketa komersial secara profesional.

Waktu

Tempat Pelaksanaan

    • Yogyakarta: Ibis Styles Hotel Yogyakarta

    • Bandung: Gino Feruci Hotel Bandung

    • Jakarta: Dreamtel Hotel Jakarta

    • Bali: Harris Seminyak Hotel Bali

    • Online Training* (Interactive Live via Zoom/Teams)

    • In House Training* (Pelatihan khusus di lokasi instansi/perusahaan Anda)

Fasilitas

    • Materi Pelatihan

    • Training Kits Eksklusif

    • Coffee Break & Lunch

    • Sertifikat

    • Souvenir

Investasi Pelatihan

Dapatkan penawaran spesial (Special Corporate Rate/Group Discount) dengan menghubungi Customer Service kami.

👉 Klik di sini untuk Chat via WhatsApp dengan Customer Service Vyntech

atau silakan isi form di bawah ini:

Nama
misal: Jogja, 1 januari 2026

error: Maaf, kami protect untuk mencegah penyalinan